Most Visited

  • Polwan Polresta Sidoarjo Sapa Warga di CFD Alun-alun

    • Admin News1
    • 03 May, 2026
  • Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

    • Admin News1
    • 03 May, 2026
  • Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • 03 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home
    • Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

    Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

    Kepolisian
    • Admin News1
    • May 01, 2026
    • 2 min read
    Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

    kumpalan.wargaenamdua.com -

    KOTA MOJOKERTO - Komitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.


    Pada periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap total 47 kasus narkoba dengan mengamankan tersangka sebanyak 57 orang.


    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (30/4/2026)


    AKBP Herdiawan mengatakan, selain mengamankan tersangka pada ungkap kasus tersebut, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 69,74 gram sabu, 60 butir pil ekstasi, serta ribuan butir pil koplo sebanyak 111.490 butir.


    Selain itu, turut diamankan 19 timbangan digital, 63 unit handphone, 18 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp2.036.000. 


    "Total nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil kami sita diperkirakan mencapai Rp1.163.132.000, "kata AKBP Herdiawan.


    Kapolres Mojokerto Kota mengungkapkan, dari sejumlah Narkoba yang digagalkan peredarannya tersebut, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim telah menyelamatkan lebih kurang 117.707 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.


    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Herdiawan juga menyampaikan ada Dua kasus menonjol dengan barang bukti besar. 


    Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial YAP yang diamankan di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan. Dari tangan tersangka, Polisi menyita sabu seberat 226,40 gram.


    Dari hasil pemeriksaan, tersangka YAP mengaku telah mengedarkan sabu sebanyak 3 ons dalam kurun waktu 1–2 bulan, dengan keuntungan sebesar Rp.20 juta hingga Rp.30 juta. 


    Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial FVR yang diamankan di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 15 April 2026. 


    Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita 255,32 gram sabu. Tersangka diketahui telah memperoleh keuntungan sekitar Rp.25 juta. 


    "Tersangka FVR ini mengaku sebelumnya telah mengedarkan sabu sebanyak 2,45 ons dengan keuntungan mencapai Rp 24,5 juta," kata AKBP Herdiawan.


    Kapolres Mojokerto Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.


    “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.


    Sementata itu Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. 


    Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain di atasnya.


    “Dari hasil penyelidikan, jaringan ini tidak berdiri sendiri. Masih ada kemungkinan pelaku lain yang lebih besar. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” ujar AKP Arif.


    Lebih lanjut, disebutkan bahwa mayoritas tersangka mengaku baru menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan. 


    Namun demikian, motif utama tetap sama, yakni keuntungan ekonomi tanpa memandang sasaran usia pengguna.


    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun sampai 20 tahun. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 05, 2026

    Polwan Polresta Sidoarjo Sapa Warga di CFD Alun-alun

    • Admin News1
    • Sun 05, 2026

    Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polwan Polresta Sidoarjo Sapa Warga di CFD Alun-alun

      • 03 May, 2026
    • Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

      • 03 May, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62