Most Visited

  • Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

    • Admin News1
    • 08 Apr, 2026
  • Kapolda Jatim Satukan Aremania - Bonek, Sepakat Tak Ada Rivalitas di Luar Lapangan

    • Admin News1
    • 08 Apr, 2026
  • Pimpin Anev, Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas Jawa Timur Januari - Maret 2026 Kondusif

    • Admin News1
    • 08 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengeroyokan di Paron Motif Atribut Perguruan Silat

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 08, 2026
    • 2 min read
    Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengeroyokan di Paron Motif Atribut Perguruan Silat

    kumpalan.wargaenamdua.com -

    NGAWI – Kasus kekerasan secara bersama-sama yang melibatkan anggota perguruan silat yang sedang konvoi dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Ngawi, Polda Jawa Timur.


    Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pemuda tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir Jalan Raya Paron–Jogorogo, tepatnya selatan Pasar Kerten, masuk Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.


    Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, AZ (20), warga Kecamatan Kendal, pulang dari kegiatan halal bihalal salah satu perguruan silat. 


    Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh sekelompok pengendara motor yang kemudian melakukan pengeroyokan.


    “Korban dihentikan oleh rombongan pelaku, kemudian secara bersama-sama melakukan pemukulan ke arah kepala dan wajah korban. Aksi tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial,” terang Kompol Rizki, Selasa (7/4/26).


    Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan Polisi dan rekaman video yang beredar.


    Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni berinisial S (21), warga Kabupaten Madiun, serta seorang pelaku anak berinisial R (17) warga Ngawi.


    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. 


    Motif pengeroyokan diduga karena pelaku melihat korban mengenakan atribut perguruan lain, serta dipicu pengaruh minuman beralkohol.


    “Pelaku melakukan aksinya secara spontan saat melihat korban menggunakan atribut perguruan lain, ditambah kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.


    Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta beberapa helm.


    Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 


    "Kedua tersangka dikenakan pasal 262 ayat 1 KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Wakapolres Ngawi.


    Polres Ngawi mengimbau masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Kapolda Jatim Satukan Aremania - Bonek, Sepakat Tak Ada Rivalitas di Luar Lapangan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai...

      • 08 Apr, 2026
    • Kapolda Jatim Satukan Aremania - Bonek, Sepakat Tak...

      • 08 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Warga 62